Bab 1 budaya politik
A.Budaya politik
1. Pengertian Budaya Politik
Budaya politik suatu bangsa
merupakan seperangkat pengetahuan, keyakinan, sikap,perasaan, dan penilaian
warga negara terhadap sistem politik, serta sikao terhadap peranannyasendiri
dalam kehidupan politik bangsa tersebut.Budaya politiktermasuk kajian dari ilmu
politik.Para sarjana politik merumuskan makna budayapolitik sebagai berikut:
a. Almond dan Verba
Budaya politik mengacu pada
sikaporientasi yang khaswarga negara terhadasistem politik dan bagian-bagian
lainnya, dan
sikap terhadap peranan warga
negara dalamsistem itu. Dari pendapatAlmorid dan Verbatersebut dapat dltarik
kesimpulan bahwa padahakikatnya budaya politik mencakup dua hal,yaitu:
1) orientasi warga negara
terhadap objek;
2) sikap warga negara terhadap
peranannya sendiri dalam sistem politik.
b. Alan R. Ball
Budaya politik adalah susunan
yang terdiri atas sikap, kepercayaan, emosi, dan nilai-nilai masyarakat
yangberhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.
c. Austin Ranney
Budaya politik adalah seperangkat
pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara
bersama, sebuah orientasi terhadap objek-objek potitik.
d. KayLawson
Budaya politik adalah terdapatnya
satu perangkat yang meliputi seluruh nilai-nilai politik yang terdapat di
seluruh bangsa.
Berdasarkan beberapa pengertian
budaya politik tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam budaya politik:
a. tidak
menekankan pada perilaku aktualwarga negara yang berupa tindakan, tetapi lebih
menekankan pada perilaku non-aktualyang berupa orientasi, seperti pengetahuan,
sikap, nilai, kepercayaan, dan
penilaian warga negara terhadap
suatu objek politik;
b. hal-halyang
diorientasikan adalah sistem politik. Objek pembicaraan warga negara adalah
kehidupan politik pada umumnya;
c. menggambarkan
orientasi politik warga negara dalam jumlah besar,"bukan perseorangan.
Dalam memahami kebudayaan
politik, kita akan mendapat dua manfaat, yaitu:
a. sikap-sikap
warga negara terhadap sistem politik akan memengaruhi tuntutan-tuntutan,
responresponnya, dukungannya, dan orientasinya terhadap sistem politik itu;
b. dengan memahami
hubungan antara kebudayaan politik dengan sistem politik, maksud-maksud individu
melakukan kegiatannya dalam sistem politik atau faktor-faktor apa yang
menyebabkan terj adi nya pergeseran pol iti k dapat d im engerti.
Untuk mengukur sikap individu
atau masyarakat dalam sistem politik dapat menggunakan tiga
komponen. Ketiga komponen
tersebut dikemukakan olehAlmond dan Verba sebagai berikut.
a. Komponen
pertama adalah komponen kognitil yaitu komponen yang menyangkut pengetahuan
tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya.
b. Komponen kedua
adalah orientasi efektif, yakni perasaan terhadap sistem politik, peranannya
pada aktor dan penampilannya.
c. Komponen ketiga
adalah orientasi evaluatif, yakni keputusan dan pradugatentang objek-objek
politik yang secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria
dengan informasi dan perasaan.
Ketiga komponen tersebut di atas
dapat digunakan untuk mengukursikap individu atau masyarakat dalam sistem
politik.
2. Macam-macam Budaya Politik
GabrielAlmond dan Sidney Verba
mengklasifikasikan budaya politik menjadi tiga, yaitu:
a. Budaya Politik
Parokial (Parochial Political Culturel
Dalam budaya politik
parokialtidak ada peran-peran politik yang bersifat khusus, peran politik dilakukan
serempak bersamaan dengan peran ekonomi, keagamaan, dan lain-lain. Misalnya
saja seorang kepala suku tidak hanya memimpin suku itu, tetapijuga penguasa
ekonomi, pemimpin spiritual, dan panglima perang. Dalam budaya politik ini,
orientasi politik warga negara terhadap keseluruhan objek politik, baik umum,
input dan output, serta pribadinya mendekati nol atau dikatakan rendah. Menurut
Coleman, budaya politik masyarakat suku diAfrika dan komunitas-komunitas lokal yang
otonom termasukdalam kategori politik parokial.
Budaya politik parokial memiliki ciri-ciri
sebagai berikut.
1. Masyarakat
cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali dalam
batas tertentu, yaitu terhadap tempat di mana ia terikat secara sempit.
2. Adanya
kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan/kekuasaan politik dalam
masyarakatnya.
3. Masyarakat
tidak banyak berharap atau tidak memilikiharapan-harapan tertentu dari sistem politik
di mana ia berada.
4. Berlangsung
dalam komunitas-komunitas lokal, masyarakat tradisional dan sederhana, seperti suku.
5. Pelaku politik
tidak hanya menjalankan peran politik, tetapijuga berperan lain di masyarakat
itu.
b. Kebudayaan
Politik Subjek/Kaula (Sublect Political Culture)
Dalam budaya politik subjek atau
kaula, terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap sistem politik yang
diferensiatif dan aspek out put dari sistem itu. Tetapi frekuensi orientasi
terhadap objekobjek input secara khusus, dan terhadap pribadi sebagai
partisipan yang aktif, mendekati nol. Ciri-ciri budaya politik subjek atau
kaula sebagai berikut.
1. Masyarakat
menaruh kesadaran, minat, dan perhatian terhadap sistem politik pada umumnya dan
terutama terhadap objek politik output, sedangkan kesadarannya sebagai aktor
politik rendah.
2. Masyarakat
menyadari akan otoritas pemqrintah.
3. Masyarakat
tunduk dan patuh saja terhadap segala kebijakan dan putusan yang ada di masyarakatnya.
4. Sikapnya
sebagai aktor politik adalah nol atau pasif, yaitu tidak mampu berbuat banyak untuk
berpartisipasi dalam kehidupan politik.
5. Masyarakat
merasa cukup puas menerima apa yang berasal dari pemerintah, sehingga tidak banyak
memberi masukan dan tuntutan kepada pemerintah.
B.Tipe-tipe budaya politIK
1. Macam-macam Tipologi Budaya Politik
Berdasarkan sikap, nilai, informasi, dan
kecakapan politikyang dimiliki, serta orientasiwarga negara terhadap kehidupan
politik dan pemerintahan negaranya maka tipe budaya politik dapat dibedakan menjadi
tiga. Ketiga tipe budaya politik ini, parochial, subjek, dan partisipan
merupakan tipe{ipe budaya politik yang bersifat murni. Berikut ini kita akan
membahas tiga bentuk tipe kebudayaan politik campuran.
a. The Parochial Subjek Culture
(Kebudayaan Subjek Parokial)
Kebudayaan subjek parokial adalah
suatu tipe kebudayaan politik di mana sebagian besar penduduk menolak
tuntutan-tuntutan eksklusif niasyarakat kesukuan, desa, atau otoritas feodal, dan
telah mengembangkan kesetian terhadap sistem politik yang lebih komplek dengan
strukturstruktur pemerintahaan pusat yang bersifat khusus. Tipe inilah bentuk
klasik kerajaan yang membangun unit-unit yang relatif sama. Sejarah dan
rentetan peristiwa berbagai bangsa melibatkan peralihan awal dari parokialisme
lokal menuju pemerintahan sentralisasi. Peralihan ini dapat distabilisir pada
situasi di mana berlangsung pengembangan budaya subjek" Masalah yang
dihadapi dalam perubahan politik dari pola parokial menuju pola subjek merupakan
suatu masalah yang rumit, dan prosesnya tidak stabil, yaitu yang jarang teilaOi
di dalam sejarah awal bangsa-bangsa. Komposisi pengelompokkan ini dapat
dipandang sebagai subvariasi yary ditata dalam suatu kontinum (rangkaian
kesatuan). Sebuah kebudayaan politik yang berwibawa adalah bersifat campuran,
maka orientasiorientasi pribadiyang tergabung di dalamnya juga bersifat
campuran. Sebagai contoh, di Rusia dalam kasus individual yang tipikal, kita
dapat menyimpulkan bahwa intensitas orientasi subjek lebih kuat dibanding
orientasi parokial, sedangkan di lnggris terdapat keseimbangan yang lebih
besar, strata parokial dan subjek berada pada titik harmoni. Jadi, perubahan
dari keudayaan politik parokial menuju kebudayaan politik subjek dapat dimanfaatkan
pada sejumlah pain pada kontinum tertentu, dan menghasilkan perpaduan politik psikologis,
dan kultural yang berbeda-beda. Hasil dari perpaduan inihempunyai manfaat besar
terhadap stabilitas dan penampilan sistem politik tersebut.
b. The Subject- Participant Culture
(Kebudayaan Partisipan Subiek)
Dalam peralihan dari kebudayaan subjek
menuju kebudayaan partisipan, pusat-pusat kekuasaanparokial dan lokal, jika ada
mungkin akan mendukung pembangunan infrastrukturdemokr:asi. Dalam budaya subjek
partisipan yang befsifat campuran ini, sebagian besar pepduduk telah memperolehorientasi-orientasi
input yang bersifat khusus. Serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang
aldivitias, sedangkan penduduk lainnya terus diorientasikan ke arah suatu
strukturpemerintah otoritarian, dansecara relatif memiliki rangkaian orientasi
pribadi yang pasif. Strata mentasi partisipan masyarakattidak dapat menjelma
sebagai pranata sosial kompeten, mandiri, dan benruibawa, karena orientasi
partisipan tersebar hanya di
antara sebagian penduduk, sedangkan legitimasinya dihadang oleh kemampuan
subkultur subjek, dan terhalang selama perselang-selingan pemerintahan
otoritarian. Orientasi partisipan cenderung tetap membeku sebagai cikal bakal, yakni
mereka menerima normanorma budayra partislpan, tetapi cita rasa kompetensi
mereka tidak didasarkan pada pengalaman atau cita legitimasi yang tegas. Ketidakstabilan
struktural yang sering menyertai kultur subjek partisipan, tumpulnya infrastruktur
demokratis dan sistem pemerintahan, cenderung menghasifkan tendensi alternatif
di antara bagian-bagian pendudukyang berorientasi demokrasi. Hal-hal itu dapat
melahirkan sindrom dengan unsurunsur aspirasi kaum idealis dan keterasingan
dari sistem politik, termasuk infrastruktur partai-partai, kelompok
kepentingan, dan pers. Kultur subjek partisipan yang bersifat campuran itu,
apabila berlangsung, kelompok-kelompok yang berorientasi otoritarian ini harus
bersaing dengan kelompok demokrat dalam kerangka kerja demokrasi yang formal.
c. The Parochial -
Participant Culture (Kebudayaan Parokial Partisipan)
Dalam tipe kebudayaan ini kita
mendapat masalah kontemporer mengenai pembangunan kebudayaan di sejumlah negara
yang sedang berkembang. Hampir di semua negara berkembang, budaya politik yang
dominan adalah budaya parokial, dan norma-norma struktural yang diperkenalkan
bersifat partisipan. Dengan adanya kultur partisipan ini, persoalan yang perlu
ditanggulangi ialah mengembangkan orientasi input dan out put secara simultan,
sehingga bukan suatu hal yang aneh jika hampir semua sistem politik ini terancam
oleh fragmentasi parokial. Yaitu, suatu saat condong ke arah otoritarianisme,
dan di saat yang lain ke arah demokrasi sehingga tidak mempunyai struktur
untuk tbmpat bersandar, karena
berdirinya birokrasi tidak di atas kesetiaan masyarakat, sedangkan
infrastrukturtidak berasal dariwarga negara yang kompeien dan bertanggung
jawab.
2. Perkembangan Tipe Budaya Politik Sejalan Perkembangan
Sistem Politik yang Berlaku
Sistem politik adalah berbagai macam
kegiatan dan proses dari segenap lembaga dan struktur yang bekerja dalam suatu
unit kesatuan, dalam hal ini negara. Menurut Drs. Sukamo, dalam bukunya Sisfem
Politik me.nyatakan bahwa sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip,
dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain
untuk mengatur pemerintahan, serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan
dengan cam mengaturindividu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan
negara dan hubungan negara dengan negara. Sistem politik meinpunyai sudut
pandang sendiri-sendiri, ini menjadikan banyak model atau klasifikasi sistem
politik. Berikut ini macam sistem politik.
a.
Sistem politik tradisional, terdiri atas sistem politik patriarkal, sistem
politik patrimonial, dan sistem politik feodal.
b.
Sistem politik antara tradisonal dan modern yang disebut dengan sistem politik
kerajaan birokrasi (the historial breeuncraticempire).
c.
Sistem politik modern, terdiri atas sistem politikdemokrasi dan sistem politik kediktatoran (otoriter dan
totaliter).
Menurut Fred W. Riggs, organ yang dapat
dijadikan dasardalam penentuan sistem politik sebagai berikut.
a.
Eksekutif, yaitu kekuasaan menjalankan pemerintahan. Meliputi pemimpin, seperti
raja, presiden,
perdana mentri, atau secara
kolektif seperti dewan, senat, atau sebuah badan.
b.
Birokasi, yang berarti keseluruhan pejabat negara yang berkerja secara tidak
turun-temurun di bawah kekuasaan keputusan
c.
Legislatif, yaitu suatu mejelisyang terdiridariorang-orang yang memegang
jabatan melalui pemilihan dan membuatkeputusan.
d.
Partai politik, yaitu suatu lembagayang mengajukan calon-calonnya melalui suatu
pemilihan umum untuk menduduki jabatan negara. Sistem politikyang banyak dianut
sekarangadalah pembagian sistem politik modem antara demokrasi
dan kediktatoran (otoriter).
Menurut Sukarno dalam bukr; yang berjudul Perbandingan Sisfem Politik. Sistem
politik modern ditandai oleh beberapa unsur berikut.
a.
Kebudayan politik, yaitu pengetahuan, sikap, dan tingkah laku warga negara
berkenaan dengan kehidupan politik.
b.
Doktrin-doktrin politik, yaitu paham atau ideologi yang dijalankan negara.
c.
Lembaga-lembaga negara, seperti badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
d.
Lembaga masyarakat, seperti partai politik dan kelompok kepentingan.
e.
Birokasi, yaitu pejabat-pejabat negara yang melaksanakan penyelenggaraan
administrasi.
f.
Perundang-undangan sebagai landasan penyelenggaraan negara.
g.
Media komunikasi dengan sarana hubungan antara negara dan masyarakat.
Dalam sistem politik modern,
negara yang menganut sistem politik demokrasi akan menjalankan unsur-urisurtersebut
sesuai dengan prinsipprinsip demokrasi, sedangkan negara yang menganut sistem
politik kediktatoran akan menjalankannya sesuaidengan prinsip-prinsip
otoritarian atau totalitarrian.
Berikut ini prinsip-prinsip
sistem politik demokrasi.
a.
Pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada pada badan yang
berbeda.
b.
Pemerintahan yang konstitusional.
c.
Pemeri ntahan berdasarkan hukum.
d.
Pemerintahan mayoritas dan dengan diskusi.
e.
Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya.
Adapun prinsip-prinsip sistem
politk kediktatoran sebagai beri kut.
a.
Pemusatan kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
menjadi satu dan dijalankan oleh satu
lembaga.
b.
Pemerintahan inkonstitusional, pemerintahan dijalankan berdasarkan kekuasaan.
c.
Rule of law, prinsip negam kekuasaan yang ditandai dengan supremasi
kekuasaan dan ketidaksamaan di depan hukum.
d.
Pembentukan pemerintahan tidak berdasarmusyawarahtetapi melaluidekrit.
e.
Pemilihan.umum yang tidak demokratis,
f.
Satu partai politik, yaitu partai pemerintah atau ada beberapa partaitetapi
hanya ada sebuah partaiyang memonopoli kekuasaan.
3.Sistem Politik
Demokrasi Pancasila
Sistem politik mengalami perkembangan,
perkembangan initerjadikarena adanya perubahan atau amandemen UUD 45. Berikut
inidijelaskan sistem politik lndonesia sebelum dan sesudah amandemen uuD 1945.
a. Sistem Politik
lndonesia Sebelum Amandemen UUD 1945
Bentuk negara lndonesia adalah
negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tanganrakyat dan dijalankan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Menganut sistem
pemerintahan presidensial, yaitu bahwa presiden berkedudukan sebagai kepala
negara dan kepala pemerintahan. lndonesia juga pernah menjalani sistem
pemerintahan federal didalam Republik lndonesia Serikat (RlS) selamatujuh bulan
(27 Desember 194$lTAgustus 1950), dan kembali sentralis dengan konsep otonomi
daerah u ntuk m ewujudkan desentralisasi kekuasaan. Lembaga legislatifnya
terdiri dari MPR sebagai lembaga tertinggi negara, dan DPR sebagai lembaga
tinggi negara. Sedangkan lembaga eksekutif, yaitu presiden yang dibantu oleh
seorang wakil presiden dan kabinet. Dan sebagai lembaga yudikatif yang
menjalankan kekuasaan kehakiman, dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam
sistem politik lndonesia, presiden adalah kepala negara sekaligus kepala
pemerintahan. Presiden juga berkedudukan sebagai mandatarisMPR, yaitu
berkewdjibah menjalankan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR
dengan suara
terbanyakdengan masa jab'atan
lima tahun dan dapat dipilih kembali. Dalam sistem politik lndonesia ini
hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tingkat daerah sama
halnya dengan hubungan antarlembaga di tingkat nasional.
b. Sistem Politik
lndonesia Sesudah Amandemen UUD 1945
Bentuk negara adalah kesatuan dan
republik sebagai bentuk pemeriksaan. Kekuasaan eksekutifberada di tangan
presiden, yaitu presiden selain sebagai kepala negara juga sebagai kepala
pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam
satu paket. Dalam sistem politik ini presiden tidakbertanggung jawab kepada
parlemen dan kabinetyang bertanggung jawab padanya, dengan demikian sistemnya
adalah presidensil. Parlemen terdiri dari dua badan (bilateral), yaitu Dewan
Perwakilan Rakyatyang dipilih rakyat melalui pemilu dari Dewan Perwakilan
Daerah, perwakilan daerah provinsi yang dipilih rakyat di daerahnya
masing-masing. Di samping itu terdapat juga Majelis Permusyawaratan Rakyat, di
mana anggota MPR initerdiri dari anggota DPR
dan DPD. Dalam sistem politik ini tidak ada sebutan lembaga
tertinggi'dan lembaga tinggi negara. Namun, yang ada adalah lembaga-lembaga
negara, seperti MPR, DPR, DPD, BPK, Presiden, MahkamahKontitusi (MK), Komisi Yudisial,
dan MA. Kekuasaan dalam membentuk undang-undang berada pada DPR, selain itu
DPRjuga bertugas menetapkan anggaran belanja negara dan menguasai jalannya
pemerintahan. Selanjutnya,
selainMA dan badan-badan peradilan dibawahnya sebagai pemegang kekuasaan
yudikatif, terdapat juga komisi yudisial dan mahkama konstitusi. Sistem politik
indonesia sesudah amandemen uUD 1945
inijuga ditandai adanya pemilu dengan sistem kepartaian multipartai, adalah dan
juga adanya jaminan HakAsasi Manusia seperti
yang tertuang pada pasal2gA-J uuD 1945, dan Undang-undang yang berkaitan
dengan HAM, yaitu uu no 39 thn 1999 tentang HakAsasi Manusia dan UU No 26 tahgn
2000 tentang pengadilan HakAsasi Manusia.
4.Perkembangan Tipe Budaya Potitik sejalan
perternuangan sistem politik yang Berlaku
Budaya politik mempunyai refleksi
pada pelembagaan politikdan pada proses poliik. pada prinsipnya, budaya politik
sebagai salah satu unsur atau bagian kebudayaan merupakan satu di antara
beberapa jenis lingkungan yang memengaruhi, dan menekanlistem politik yang paling dianggap inten dan mendasari
sistem politik Indonesia adalah budaya politik. Sistem politik yang dipengaruhi
atau dilandasi oleh kebudayaan politik,
dapat dimengerti dan dipahami dengan baik apabita tetah memenuhi suat kurunwaktutertentu.
Budaya politik dan struktur politik selah]berg"rrk dan berinteraksi satu
sama lain.
Ada duafaktoryang memengaruhi keberhasilan
proses pJmbudayaan nilai-nilai dalam diri seseorang, sampai nilai-nilai itu
berhasiltertanam didalam dirinya dengan baik. Dua faktor yaitu:
a. Emosional
psikologis, faktoryang berasal dari hatinya.
b. Rasio, faktoryang berasal dari otaknya.
sistem politikyang pernah berlaku
dilndonesia adalah sistem politikdemokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi
pancasila. Budaya politik lndonesia yang bersifat parokial-kaula/suatu pihak
dan budaya politik partisipan di lain pihak di satu segi massa masih
ketinggatan dalam menggunakan hakdan dalam memikultanggung jawab politiknya
yang mungkin disebabkan oleh isolasidari
kebudayan luar, pengaruh penjajahan, feodaiisme, Lapakiime, iratan p-rimadial,
sedang dilain pihak kaum elitnya sungguh-sungguh merupakan partisipan yang
aktif karena dipengaruni pendiiJikan modem.
Di lndonesia, menurut konstitusi sementara
(walaupun terdapat beberapa indikator yang kuat seperti variabel tentang sifat
primadial, bapakisme, dan iain-lain), uuoava politik lndonesia sampai saat ini
belum mengalami perubahan , apalagi mutasi yg berarti. Hat ini karena menurut
hukum-hukum perkembangan masyarakat,
perubahan yang menyangkut kebudayaan berjalan lamban. Di lain pihak, sistem
politik lndonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu dari sistem
politik demokrasi liberal ke sistem politik demokrasi terpimpin dan terakhir beralih ke sistem poiitik dermokrasi pancasila. Jadi
budaya politik yg berlaku dalam ketiga siste m politik ini relatif konstan,
demikan jg falsafahnya. Apabira dalam ketiga budaya politik t erdapat
perbedaan, hat itu disebabkan karena budaya politik dikenal melalui pengenalan
manifestasi dalam wujud sikap poritik.
C.SOSIALISASI BUDAYA POLITIK
1. Makna Sosialisasi Kesadaran Politik
Sosialisasi politik merupakan salah satu darifungsi-fungsi input sistem
politik yang bedaku di negaranegara mana pun juga, baik yang menganut sistem
politik demokatis, otoriter, diktator, dan sebagainya' soiialisasi poiitit
merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik pada anggota
masyarakat.
Keterlaksanaan sosialisasi politik sangat
ditentukan oleh lingkungan sosial, ekonomi, dan kebudayaandi mana
seseorang/individu berada. Seliin itu, juga ditentukan oleh interaksi
pengalaman-pengalaman serta kepribadian-seseorang. Sosialisasi politik
merupakan proses yang berlangsung lama dan rumit yang dihasilkan dari usaha
ialing memengaruhi di antara kepribadian individu dengan pengalaman-pengalaman politik
yang relevan yang memberi bentuk terhadap tingkah laku politiknya. Pengetahuan,
nilai-nilai, dan sikaj-siflp yang Oiperoten seseorang itu membeniuk satu layar
persepsi, melalui mana individu menerima rangsangan-rangsngan politik. Tingkah
laku politik seseorang berkembang secara
berangsur-angsur.
Jadi, sosialisasi politik adalah
prosesyang mana individu-individu dapat memperoleh pengetahuan, nilai-nilai,
dan sikap-sikap terhadap siste.m p;titir masyarakatnya. Peristiwa ini tidak
menjamin bahwa masyarakat mengesahkan sistem politiknya, sekalipun hal ini
mungkin bisa terjadi. sebab hal ini bisa
saja menyebabfa-n pengingkaran
terhadap-iegitimasi. Akan tetiapi, apakah akan menuju kepada stagnasi atau
perubahan, terganiun6 pada keadaan yang menyebabkan pengingkaran
tersebut.Apabila tidak ada legitimasi itu disertai dengan sikap bermusuhan yang
aktif terhadap sistem politiknya, maka perubahan
m[ngkin terjadi. Akan tetapi,
apabila legitimaii itu dibarengi dengan sikap apatis terhadap sistem
politiknya, bukan tak mungkin yang dihasilkan stagnasi.
Sosialisasi politik pada dasarnya
dimaksudkan untuk mernbentuk budaya politik warga negara. Berikut ini beberapa
pengertian mengenai sosialisasi politik'
a. David F.Aberle
Sosialisasi politik adalah
pola-pola mengenai aksi sosial, atau aspek-aspek tingkah laku, yangmenanamkan
pada individu-individu keterampilan-keterampilan (termasuk ilmu pengetahuan),
motifmotif, dan sikap-sikap yang perlu untuk menampilkan peranan-peranan yang
sekarang atau yang tengah diantisipasikan (dan yang terus berkelanjutan)
sepanjang kehidupan manusia normal, sejauh
peranan-peranan baru m asi h
harus terus dipelajari.
b. lrvin L. Child
Sosialisasi politik adalah
segenap proses di mana individu yang dilahirkan dengan banyak sekali jajaran
potensitingkah laku, dituntut untuk mengembangkan tingkah laku aktualnya yang
dibatasi didalam satu jajarai yang menjadi kebiasaannyi dan bisa diterima olehnya
sesuai dengan standar-standar dari kelompoknya.
c. S. N. Eisentadt
Sosialisasi politik adalah
komunikasi dengan dan dipelajari oleh manusia lain, dengan siapa
individuindividu yang secara bertahap memasuki beberapa jenis relasi-relasi
umum. Oleh Mochtar Masroed disebut dengan transmisi kebudayaan.
d. Cholisin
Sosialisasi politik merupakan
proses transmisi orientasi politik dan budaya politik bangsanya (sistem politik
nasionalnya) agar warga negaa memiliki kematangan politik (sadar akan hak dan kewajibannya
sesuai dengan yang ditentukan dalam sistem politik nasional).
e. DennisKavanagh
Sosialisasi politik adalah
istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses di mana individu belajartentang
politik dan mengembingian orientasinya terhadip politik.
f. GabrielAlmond
Sosialisasi politik menunjuk pada
proses di mana sikapsikap dan pola tingkah laku politik diperoleh atau
dibentuk, dan juga merupakan samna bagi suatu generasi untuk menyampaikan
patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik pada generasi
berikutnya.
g. Kenneth P.
Langton
sosialisasi poilitik pengertian luas merujuk pada cara masyarakat
dalam mentransmisikan budaya politiknya dari generasi ke generasi.
h. Richard E.
Dawson
Sosialisasi politik dapat
dipandang sebagai pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik
dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi lainnya kepada warga negara
baru dan mereka yang menginjak dewasa.
Alfian mengartikan pendidikan
politik sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat,
sehingga mereka mengalami dan menghayati betul nilai-nilaiyang terkandung dalam
suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun, Hasil dari penghayatan
itu akan melahirkan sikap dan perilaku politik baru yang mendukung sistem
politik yang ideal tersebut, dan bersamaan dengan itu lahir pulalah kebudayaan
politik baru. Dari pandanganAlfian, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni:
a. sosialisas ipolitik hendaknya
dilihat sebagai suatu proses yang berjalan terus-menerus selama peserta itu
hidup;
b. sosialisasi politik dapat
berwujud transmisi yang berupa pengajaran secara langsung dengan melibatkan
komunikasi informasi, nilai-nilai atau perasaan-perasaan mengenai politik
secara tegas. Prosesnya berlangsung dalam keluarga, sekolah, kelompok
pergaulan, kelompokkerja, media massa, atau kontak politik langsung.
Sosialisasi politik mempunyai
beberapa aspek penting, yaitu:
a. sosialisasi politik merupakan
proses belajar, belaJar dari pengalaman;
b. sosialisasi politik
berlangsung tidak hanya di usia dini dan remaja, tetapi bedanjut sepanjang
kehidupan;
c. sosialisasi politik memberikan
hasil belajar, berupa informasi, pengetahuan,
sikap, motif, nilai-nilai yang tidak hanya
berkaitan dengan individu tetapi
dengan kelompok;
d. sosialisai politik merupakan
prakondisi bagi aktivitas sosial politik.
Sosialisasi dan partisipasi
politik dapat membentuk sikap politik seseorang. Sikap politik adalah respon
atau evaluasi umum seseorang tefiadap isu-isu politik kebijakan umum pemerintah
dan tindakan pemerintah dalam melaksanakan peraturan perundang- undangan yang
berlaku. Sikap politik seseorang ini dapat dilihat dari rasa atau pernyataan
senang atau tidak senang, suka atau tidak suka, mendukung atau tidak mendukung,
setuju atau tidak setuju, memihak atau tidak memihak seseorang terhadap isuisu politik,
kebijakan umum pemerintah dan tindakan pemerintah dalam melaksanakan peraturan
perundang-undangan.
Partisipasi politik adalah
keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang
menyangkut dan memengaruhi kehidupannya. Partisipasi politik ini dapat dilihat jelas
dalam aktivitas politik individu yang bersifat pasif (tidakterlibat) danaktif
(terlibat) dalam kegiatan politik. Sepertidiskusi informal dalam keluarga,
menghindari rapat umum, mendengarkan pidato politik melalui media eleKronik, menyampaikan
aspirasi melalui media massa, mengadakan demontrasi dan memberikan suara dalam pemilu,
serta mendukung kampanye suatu partai politik. Partisipasi politik rakyat
dipengaruhi oleh sikap politik dan agen mobilisasi politik. Mobilisasi politik
adalah suatu organisasi melalui anggota masyarakat dapat berpartisipasi dalam
kegiatan politikyang meliputi usaha mempertahankan gagasan, posisi, situasi, orang,
atau kelompok tertentu lewat sistem politik negaranya, misalnya partai politik,
kelompok kepentingan, dan gerakan.
Partisipasi politik seseorang
dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu sebagai berikut.
a. Kesadaran politik, yaitu
kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kesadaran politik ini
mencakup pengetahuan, minat, dan perhatian seseorang terhadap masyarakat dan
politik tempat hidupnya.
b. Kepercayaan politik, yaitu
sikap dan kepercayaan seseorang terhadap pemerintahannya, apakah ia melalui pemerintah
dapat dipercaya dan dapat dipengaruhi atau tidak.
2. Fungsi dan Peranan Partai Politik
a. Pengertian Partai Politik
Partai politik adalah sarana
politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan
politikdalam suatu negarayang bercirikan mandiri dalam halfinansial, memiliki
platform atau haluan politiktersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok
dalam urusan politik, dan tu rut menyu m ban g political development sebagai suprastruktur
politik.
Definisi mengenai partai politik
oleh beberapa tokoh adalah sebagai berikut.
1) lchlasulAmal
Partai politik merupakan satu
keharusan dalam kehidupan politik yang modem dan demokatis.
2) R.H. Soltou
Partai Politik adalah sekelompok
warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satu
kesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan m
enguasai pem eri ntah dan
melaksanakan kebijakan umum
mereka.
3) Carl J.
Friedrich,
partai politikadalah sekelompokmanusia yang terorganisasi secara stabil, dengan
tujuan merebut atau mem pertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagian
pimpinan partainya, sehingga penguasaan itu memberikan manfaat kepada anggota
partainya baikyang bersifat ideal maupun material.
4) Prof. Miriam
Budiardjo,
partai politik adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh
dan menggunakan kekuasaan.
5) Prof. E.M. Said, partai politik
adalah suatu kelompok orang yang terorganisir serta berusaha untuk
mengendalikan baik kebijaksanaan pemerintah maupun pegawai negeri.
b.Fungsi
Partai Politik
Dalam Asshiddiqie (2006) disebutkan,
menurutAndrew Knapp fungsi partai politik mencakup antara lain:
1) mobilisasi dan integrasi,
2) sarana pembentukan pengaruh
terhadap perilaku memilih,
3) samna rekruitmen pemilih, dan
4) samna elaborasi pil i han-pili
han kebijakan.
Menurut Budiardjo (2003),ada
empat fungsi partai politik, yaitu komunikasi politik, sosialisasi politik,
rekruitmen politik, dan pengelolaan konflik. Penjabaran dari keempatfungsi tersebut
adalah sebagaiberikut.
1) Partai politik berfungsi
sebagaisarana komunikasi politik
Parpol berperan sebagai penyalur
aspirasi dan pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan
(interest aggregation), dan merumuskan kepentingan (interest articulation)yang menjadi
dasar kebijaksanaannya. Selanjutnya parpol akan memperjuangkan agar aspirasi rakyat
tersebut dapat dijadikan kebijaksanaan umum (public policy) oleh pemerintah.
2) Partai politik berfungsi
sebagai sarana sosialisasi politik
Parpol berileran sebagai sarana
untuk memberikan penanaman nilai-nilai, norma dan sikap, serta orientiasi
terhadap fenomena politiktertentu. Upaya parpol dalam sosialisasi politik
adalah melalui: 1) Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu; 2)
Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum; 3) Menanamkan
solidaritas dan tanggung jawab tefiadap para anggotanya maupun anggota lain
(in-group dan out group).
3) Partai politik berfungsi
sebagai sarana rekuitmen politik
Parpol beperan mencari dan
mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai
anggota dari partai, baik melalui kontak pribadi maupun melalui percuasi. Dalam
hal ini, parpoljuga memperluas keanggotaan partai, sekaligus mencari kader
militan yang dipersiapkan untuk mengganti pemimpin yang lama (se/ection of
leadership).
4) Partai politik berfungsi
sebagai sarana pangatur konflik
Parpol ini berfungsi untuk
mengatasi berbagai macam konflik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara
demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat. Biasanya
masalah-masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Masalah ini bisa
saja ditimbulkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan popularitasnya. Adapun
dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa fungsi partai
politik adalah sebagai sarana:
1) pendidikan politik bagi
anggota dan masyarakat luas agarmenja'di warga negara lndonesia yang sadar akan
hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2) penciptaan iklim yang kondusif
bagi persatuan dan kesatuan bangsa lndonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
3) penyerap, penghimpun, dan
penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan
negara;
4) partisipasi politik warga
negara lndonesia;
5)rekuitmen politik dalim proses
pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi denganmemperhati kan
kesetaraan dan keadi lan gender.
c.
Sistem KePartaian
Menurut Maurice Duverger, dalam buku
Potitical Pafties, sistem kepartaian dibagi menjaditiga bagian, yaitu sebagai
berikut.
1) Sistem satu partai/partai
tunggal (one party system)
Sistem partaitunggal adalahiistem
kepartaian didalam badan-badan negara, terutama legislatif dan eksekutif, hanya
terdapat satu partai terbesar yang secara terus-menerus menguasai mayoritas di
samping partai-partai kecil. Kondisi partaitunggal sangat statis (nonkompetitif)
karena diharuskan mLnerima pimpinan dari dominan (pusat)dan tidak dibenarkan melawan.
partai tunggal tidak mengakui adanya keanekaragaman sosial budaya karena hal itu
dapat dianggap menghambat usaha-usaha pembangunan.
2)Sistem dwipartai (two party
system)
Dalam sistem dwipartai, nlnya adadua
partaiyang sangatdominan, yaitu partai yang berkuasa (yang menang dalam pemilu)
dan partai oposisi (yang kalah dalam pemilu). Partai oposisi berperan sebagai
pengecam setia (loyal opposition)terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan partai
yang berkuasa bila dianggap tidak sejalan'
Berjalannya sistem
Owipartaidipengaruhi syarat-syarat, yaitu 1)masyarakatnya homogen,2) konsensus
masyarakat yang kuat, dan 3)adanya kontinuitas sejarah'
3) Sistem multipartai (muftyparty
system)
Sistem ini biasanya diterapkan di negara
yang agama, ras, dan suku bangsanya sangat beragam. Masyarakat cenderung
membentukikatan-ikatan terbatas (primordial) sebagai tempat penyaluran aspiiasi
politiknya. Siitem multipartai dapat terjadi karena dua sebab. Pertama, karena
adanya kebebasan mendirikan partai politik. Kedua, karena sistem pemilihan umum
proposional. Sistem proposional dapat memudahkan tumbuhnya partaipartai kedl
sehingg mendorong sidem multipartai.
d.
Macam-macam Partai Politik
Para ahli mengelompokkan macam-macam
partai politik sebagai berikut.
1) partai politik Oitinlau da'ri
Orientasinya, di antaranya adalah partai afeksi, partai kepentingan, partai ideologi.
2) Partai politik ditinjau dari sikapnya menghadapi kondisi politik dalam
negara, di antaranya adalah partai radikal, partai progresif , partai
reaksioner, partai konservatif .
3) irartai politik ditinjau diri
komposisi dan fungsi keanggotaannya, di antaranya adalah partai masa,
partaikader.
3.Mekanisme Sosialisasi Budaya
Politik
Mekanisme sosialisasi budaya
politik disebut juga dengan tipe sosialisasi politik. Terdapat dua tipe sosialisasi
politik, yaitu tidak langsung dan langsung'
a. Sosialisasi politik tidak
langsung yaitu bahwa nilai-nilai yang ditransmisikan mula-mula bukanlah nilai
politik, selanjutnya yang bersangkutan sendirilah, yang menjadikan adanya
nilai-nilai politik.
Dalam sosialisasi politik tidak
langsung, ada dua tahap, yaitu:
1) tahap pertama, berorientasi
pada nonpolitik;
2) tahap kedua, orientasi'pertama
ia gunakan untuk orientasi pada politik.
Mekanisme tidak langsung dapat
mplalui 3 cara, yaitu:
1) pengoperan individualatau interpersonal,
yaitu mengoper,mengidentifikasi perilaku orang-orang personal (dekatnya) yang
dulu bukan perilaku politik, dan berangsur-angsur atau lambat laun akan diterimanya
sebagai perilaku politik;
2) magang, yaitu mengalami
perilaku politik yang perilaku itu ditangkap/dipahami sebagai suatu keahlian
dan lambat laun akan menjadi keahlian politik;
3) generalisasi, yaitu
orientasiyang didasarkan pada keseluruhan nilai-nilai dan kepercayaan.
b. Sosialisasi politik langsung
yaitu nilai-nilai yang ditransmisikan berorientasi pada nilai dan tingkah laku
politik. Mekanisme langsung bisa melalui beberapa cara:
1) imitasi, yaitu peniruan
perilaku-perilaku politik yang ada disekitarnya;
2) antisipatoris, yaitu
mengidolakan sesuatu yang ada di sekitarnya, yang dianggap sempuma (perfect).
Dalam hal ini mengidolakan dalam atspeklfigure politik dan dia berusaha
mentransfer nilai-nilai politikdari tokoh atau figure yang diidolakannya;
3) pendidikan politik, yaitu
upaya secara sengaja dan sosralrsasi politik di masyarakat langsung mentransfer
nilai-nilai politik yang diharapkannya;
4) pengalaman politik, yaitu
individu ikut serta secara langsung dalam proses sosialisasi politik. Sehubungan
dengan agen sosialisasi politik, GabrielAlmond menyatakan ada enam agen sosialisasipolitik.
Agen sosialisasi politik adalah sarana untuk menyampaikan atau mentransmisikan nilai,
sikap, pandangan, rnaupun keyakinan politik. Berikut ini enam macam sarana
politik.
a. Keluarga
Keluarga mempunyai peran penting
dalam sosialisasi politik, karena dua hal: 1) Keluarga adalah lembaga yang
pertama dan utama yang memiliki kesempatan luas untuk menanamkan kepribadiananaksejak
awal. 2) Hubungan dalam keluarga merupakan hubungan antarindividu yang paling
dekat dan memiliki ikatan yang erat, sehingga efektif untuk menanamkan
kepribadian anak sejak awal.
b.
Kelompokpertemanan
Kelompolt pertemanan mampu
menjadi sarana sosialisasi politik yang efektif setelah anak keluar dari
lingkungan keluarga. Kelompok pertemanan ini mensosialisasikan individu dengan
memotivasi atau menekan mereka untuk menyesuaikan diri dengan sikapsikap dan perilaku
yang diterima oleh kelompok.
c. Sekolah
Sekolah sebagai pendidikan
politik formal, mempunyai peluang yang besar dalam memainkan peranannya sebagai
agen sosialisasi politik melalui kurikulum pengajaran formal, kegiatan ritual sekolah,
dan kegiatan-kegiatan guru.
d. Pekerjaan
Organisasiorganisasi yang
dibentuk atas dasar pekerjaan ini dapat berfungsi sebagai saluran informasitentang
hal-hal yang menyangkut masalah politik dengan jelas. Organisasi ini berfungsi sebagai
penyuluh bagi anggota-anggotanya di bidang politik.
e. Media massa
Melalui media massa, masyarakat
dapat memperoleh informasi-informasi politik. Peristiwa-peristiwa yang terjadi
di panggung politik dapat cepat diketahui oleh masyarakat melalui media massa,
yaitu surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Secara langsung maupun tidak
langsung, media massa merupakan sarana yang kuat untuk membentuk sikap ddn
keyakinan politik.
f. Kontak-kontak politik langsung
Partai politik, kampanye
pemilihan umum, kisis-krisis politik luar negeri dan peperang.an-peperangan,dan
tanggapan agen-agen atau badan-badan pemerintah terhadap tuntutan-tuntuan
individu dankelompok-kelompok dapat memengaruhi kesetiaan dan kesediaannya
untuk patuh pada hukum.
d.budaya politik partisipan
1.
Bentuk-bentuk Budaya Politik Partisipan
Dalam budaya politik partisipan dijelaskan
bahwa seseorang menganggap dirinya ataupun orang lain sebagai anggota aktif
dalam berpolitik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung
jawab (kewajibannya), dan dapat pula merealisasi dan mempergunakan hak serta menanggung
kewajibannya. Dalam budaya politik partisipan, tidak diharapkan seseorang harus
menerima begitu saja keadaan, berdisiplin, tunduk terhadap keadaan, tidak lain
karena ia merupakan salah satu mata rantai aktif proses politik. Dalam budaya
politik partisipan ini masih dapat dijumpai individu-individu yang bahkan tidak
sadar akan fungsinya sebagai peserta, tetapi mereka hanya menundukkan diri
tanpa alasan, dorongan, serta motivasi yang kuat terhadap keharusan yang ada.
Partisipasi politik adalah
keikutsertaan warga negara biasa (yang tidak memiliki kewenangan)dalam menentukan
segala keputusan yang menyangkut dan memengaruhi kehidupannya. Warga negara di
sini termasuk individu-individu yang sadar maupun tidak sadar terhadap peranannya
sebagai peserta.
Ciri-ciri umum partisipasi
politik adalah sebagai berikut.
a. Partisipasi politik merupakan
kegiatan atau perilaku berindividu yang dapat diamati. Sikap dan mentasi politik
bukanlah suatu bentuk partisipasi
b. Kegiatan tersebut diarahkan
untuk memengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik.
Kegiatan disini adalah mendukung, menolak, mengajukan alternatif, serta
mengajukan kritik dan saran.
c. Kegiatan yang dimaksud adalah
kegiatan yang berhasil (efektif) memengaruhi kebijakan ataupun kegiatan yang
gagal. Jadi partisipasi politik tidak hanya mencakup kegiatan warga negara yang
berhasil, tetapijuga meliputi kegiatan yang gagal.
d. Kegiatan memengaruhi
pemerintah dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui perantara ataupun secara
tidak langsung dengan melalui perantara.
e. Kegiatan partisipasi dapat
dilakukan melalui proseduryang wajar (konstitusional), misalnya dengan menyampaikan
petisi, menulis surat, dialog dan tatap muka, ataupun prosedur yang tidak wajar
(inkonstitusional), misalnya dengan demonstrasi, unjuk rasa, mogok makan, dan
mogok kerja.
f. Kegiatan partisipasi merupakan
kehendak mumiwarga negara, bukan suatu paksaan, karena kegiatan memengaruhi
pemerintah dengan paksaan bukan disebut partisipasi, tetapi dikatakan sebagai mobilisasi.
Dalam partisipasi politikwarga negaraterdapat beberapa tingkatan dan
tipologi. Partisipasi politik ini dapat dilihat jelas dalam aktivitas warga
negara yang bersifat aktif (terlibat) dan pasif (tidak terlibat) dalam kegiatan
politik. Kegiatannya yang aktif oleh warga negara dapat ditunjukkan dengan
menjabat pimpinan sebuah partai politik, sedangkan warga negara yang pasif
dalam kegiatan politik, dapat
ditunjukkan dengan partisipasi
warga negara yang hanya dilakukan setiap adanya pemilu, yaitu dengan memberikan
suara untuk partai politik yang dipilihnya.
Menurut Ramlah Surbakti,
partisipasi warga negara dibedakan menjadi dua, yaitu partisipasi aktif dan
partisipasipasif. Partisipasiaktif dapatdicontohkan, yaitu kegiatan mengajukan
usulsuatu kegiatan, membayarpajak, dan ikutdalam pemilihan pemimpin
pemerintahan. Sedangkan partisipasi pasif, misalnya yaitu kegiatan yang menaati
peraturan pemerintah dan melaksanakan saja kebijakan pemerintah.
Partisipasi politik setiap warga negam berbeda-beda, perbedaan ini
dikarenakan adanya faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik tersebut.
Kesadaran politik dan kepercayaan politik adalah faktorfaKoryang telah
memengaruhiwarga legara dalam menampilkan partisipasi pofitifhva..oengan adanya
kesadaran politik dan kepercayaan politik warga negara yang berbeda-beda,mata
Olpat me-nghasilkan bentuk atau tipe partisipasi politik sebagai berikut:
a.
Partisipasi politik aktif
Disebut sebagai partisipasi
politik aktif apabila seseorang memiliki kesadaran dan kepercayaan politik yang
tinggi.
b.
Partisipasi politik apatis
Disebut sebagai partisipasi
politik apatis apabila seseorang memiliki kesadaran dan kepercayaan politik
yang rendah.
c. Partisipasi politik pasif
Disebut sebagai partisipasi
politik pasif apabila seseorang memiliki kesadaran politik rendah, sedang kepercayaan
politi knya ti nggi.
d.
Partisipasi politik militan radikal
Disebutsebagai partisipasi politik
militan radikal apabila seseorang memiliki kesadaran politik tinggi, sedang
kepercayaan politiknya rendah.
Dari bentuk-bentuk partisipasi
tersebut dapat dijelaskan bahwa, adanya partisipasi yang aktif dari warga
negara, disebabkan karena tumbuhnya_kesad.aran politik dan kepertayaan politik
warga negara yang tinggi atau positif, sedangkan adanya partisipasi yang pasif
dari warga negara dikarenakan adanya tingkat kesadaran politik yang rendah dari
warga negaranya, tetapi tingkat kepercayaan politik warga
negara tinggi.
2.Perilaku Berperan Aktif dalam
politik yang Berkembang di Masyarakat,bangsa dan negara
Partisipasi politik adalah
kegiatan seseorang untuk menuntut serta secara aktif dalam kehidupan politik,
yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara dan memengaruhi kebijakan pemerintah
dan Negara secara langsung maupun tidak langsung. Berperan aktif dalam politik.di
masyarakat dapat ditunjukkan dengan hal-hal yangberhubungan dengan keputusan
RT, peraturan daerah kebijaksanaan pemerintah, pelaksanaan pemilihan umum gunamemilih
presiden dan wakil presiden. Respon kita dilamkehidupan politik dapat
ditunjukkan dengan sikap politikseseorang tersebut. sikap politik yang benar
disalurkan secarabenar menurut peraturan perundang-unOangari yang berlaku.
Kegiatan walga negara yang
6erbentuf pirtislpasi politik, misalnya sebagai berikutnya.
a.Terbentuknya
organisasi-org.anisasi politik maupun.organisasi kemasyarakatan sebagai bagian
darikegiatan , sekaligus sebagai penyalur aspirasi rakyat yang ikut menentukan
kbijakan negara.
b.Lahirnya LSM-LSM sebagai
pengawas sosial maupun bemberi masukan terhadap kebijakan pemerintah.
c: Penyelenggaraan pemilu yang
melibatkan seluruh rakyat lndonesia untuk dipilih atau memilih, misalnya kampanye.
Menjadi pemilih aktif. Menjadi anggota perwakilan rakyat.
d.munculnya kelomok-kelompoknkontemporer
yang memberi waina pada sistem input dan output kepada pemerintah, misalnyi
melalui unjuk rasa, petisi, protes, demonstrasi.
Menumbuhkan prilaku yang positif,
di mana warga negara dapat berperan aktif datam kegiatan tidaklah mudah. Hal
ini dikarenakan adanya beberapa
penyebab, yaitu seperti yang dikmukakan oleh.Mc.closky, bahwa warga
negara yang memiliki sikap poitiknegatif yang dapat menimbulkan sikap
apati,disebabkan karena beberapa hal berikut:
a.acuh tak acuh/tidak
tertariukurang paham masalah politik.
b. Tidak yakin bahwa usaha dalam memengaruhi
kebijakan pemerintah akan \
berhasil.
c.Sengaja, karena berada daram
ringkungin yang mendukung tindakan tersebut.
d.Kepercayaan bahwa siapa pun
yang dipilih tidak akan merubah keadaan dan
stabilitas sistem politik.
Lucky 15 Casino and Hotel - KTNV
BalasHapusLucky 양산 출장마사지 15 양산 출장샵 Casino and Hotel in Cherokee, NC, USA has 문경 출장샵 a number of entertainment 나주 출장안마 options and offers an excellent variety of slots games. View all 서귀포 출장마사지 info.