Senin, 16 September 2013

Bab 1 budaya politik




A.Budaya politik

1. Pengertian Budaya Politik
Budaya politik suatu bangsa merupakan seperangkat pengetahuan, keyakinan, sikap,perasaan, dan penilaian warga negara terhadap sistem politik, serta sikao terhadap peranannyasendiri dalam kehidupan politik bangsa tersebut.Budaya politiktermasuk kajian dari ilmu politik.Para sarjana politik merumuskan makna budayapolitik sebagai berikut:

a. Almond dan Verba
Budaya politik mengacu pada sikaporientasi yang khaswarga negara terhadasistem politik dan bagian-bagian lainnya, dan
sikap terhadap peranan warga negara dalamsistem itu. Dari pendapatAlmorid dan Verbatersebut dapat dltarik kesimpulan bahwa padahakikatnya budaya politik mencakup dua hal,yaitu:
1) orientasi warga negara terhadap objek;
2) sikap warga negara terhadap peranannya sendiri dalam sistem politik.

b. Alan R. Ball
Budaya politik adalah susunan yang terdiri atas sikap, kepercayaan, emosi, dan nilai-nilai masyarakat yangberhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.

c. Austin Ranney
 Budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama, sebuah orientasi terhadap objek-objek potitik.

d. KayLawson
Budaya politik adalah terdapatnya satu perangkat yang meliputi seluruh nilai-nilai politik yang terdapat di seluruh bangsa.

Berdasarkan beberapa pengertian budaya politik tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam budaya politik:
a. tidak menekankan pada perilaku aktualwarga negara yang berupa tindakan, tetapi lebih menekankan pada perilaku non-aktualyang berupa orientasi, seperti pengetahuan, sikap, nilai, kepercayaan, dan
penilaian warga negara terhadap suatu objek politik;
b. hal-halyang diorientasikan adalah sistem politik. Objek pembicaraan warga negara adalah kehidupan politik pada umumnya;
c. menggambarkan orientasi politik warga negara dalam jumlah besar,"bukan perseorangan.

Dalam memahami kebudayaan politik, kita akan mendapat dua manfaat, yaitu:
a. sikap-sikap warga negara terhadap sistem politik akan memengaruhi tuntutan-tuntutan, responresponnya, dukungannya, dan orientasinya terhadap sistem politik itu;
b. dengan memahami hubungan antara kebudayaan politik dengan sistem politik, maksud-maksud individu melakukan kegiatannya dalam sistem politik atau faktor-faktor apa yang menyebabkan terj adi nya pergeseran pol iti k dapat d im engerti.

Untuk mengukur sikap individu atau masyarakat dalam sistem politik dapat menggunakan tiga
komponen. Ketiga komponen tersebut dikemukakan olehAlmond dan Verba sebagai berikut.
a. Komponen pertama adalah komponen kognitil yaitu komponen yang menyangkut pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya.
b. Komponen kedua adalah orientasi efektif, yakni perasaan terhadap sistem politik, peranannya pada aktor dan penampilannya.
c. Komponen ketiga adalah orientasi evaluatif, yakni keputusan dan pradugatentang objek-objek politik yang secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan.
Ketiga komponen tersebut di atas dapat digunakan untuk mengukursikap individu atau masyarakat dalam sistem politik.

2. Macam-macam Budaya Politik
GabrielAlmond dan Sidney Verba mengklasifikasikan budaya politik menjadi tiga, yaitu:
a. Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culturel
Dalam budaya politik parokialtidak ada peran-peran politik yang bersifat khusus, peran politik dilakukan serempak bersamaan dengan peran ekonomi, keagamaan, dan lain-lain. Misalnya saja seorang kepala suku tidak hanya memimpin suku itu, tetapijuga penguasa ekonomi, pemimpin spiritual, dan panglima perang. Dalam budaya politik ini, orientasi politik warga negara terhadap keseluruhan objek politik, baik umum, input dan output, serta pribadinya mendekati nol atau dikatakan rendah. Menurut Coleman, budaya politik masyarakat suku diAfrika dan komunitas-komunitas lokal yang otonom termasukdalam kategori politik parokial.




 Budaya politik parokial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali dalam batas tertentu, yaitu terhadap tempat di mana ia terikat secara sempit.
2. Adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan/kekuasaan politik dalam masyarakatnya.
3. Masyarakat tidak banyak berharap atau tidak memilikiharapan-harapan tertentu dari sistem politik di mana ia berada.
4. Berlangsung dalam komunitas-komunitas lokal, masyarakat tradisional dan sederhana, seperti suku.
5. Pelaku politik tidak hanya menjalankan peran politik, tetapijuga berperan lain di masyarakat itu.

b. Kebudayaan Politik Subjek/Kaula (Sublect Political Culture)
   Dalam budaya politik subjek atau kaula, terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap sistem politik yang diferensiatif dan aspek out put dari sistem itu. Tetapi frekuensi orientasi terhadap objekobjek input secara khusus, dan terhadap pribadi sebagai partisipan yang aktif, mendekati nol. Ciri-ciri budaya politik subjek atau kaula sebagai berikut.
1. Masyarakat menaruh kesadaran, minat, dan perhatian terhadap sistem politik pada umumnya dan terutama terhadap objek politik output, sedangkan kesadarannya sebagai aktor politik rendah.
2. Masyarakat menyadari akan otoritas pemqrintah.
3. Masyarakat tunduk dan patuh saja terhadap segala kebijakan dan putusan yang ada di masyarakatnya.
4. Sikapnya sebagai aktor politik adalah nol atau pasif, yaitu tidak mampu berbuat banyak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
5. Masyarakat merasa cukup puas menerima apa yang berasal dari pemerintah, sehingga tidak banyak memberi masukan dan tuntutan kepada pemerintah.

 
B.Tipe-tipe budaya politIK
1. Macam-macam Tipologi Budaya Politik

       Berdasarkan sikap, nilai, informasi, dan kecakapan politikyang dimiliki, serta orientasiwarga negara terhadap kehidupan politik dan pemerintahan negaranya maka tipe budaya politik dapat dibedakan menjadi tiga. Ketiga tipe budaya politik ini, parochial, subjek, dan partisipan merupakan tipe{ipe budaya politik yang bersifat murni. Berikut ini kita akan membahas tiga bentuk tipe kebudayaan politik campuran.

 a. The Parochial Subjek Culture (Kebudayaan Subjek Parokial)
             Kebudayaan subjek parokial adalah suatu tipe kebudayaan politik di mana sebagian besar penduduk menolak tuntutan-tuntutan eksklusif niasyarakat kesukuan, desa, atau otoritas feodal, dan telah mengembangkan kesetian terhadap sistem politik yang lebih komplek dengan strukturstruktur pemerintahaan pusat yang bersifat khusus. Tipe inilah bentuk klasik kerajaan yang membangun unit-unit yang relatif sama. Sejarah dan rentetan peristiwa berbagai bangsa melibatkan peralihan awal dari parokialisme lokal menuju pemerintahan sentralisasi. Peralihan ini dapat distabilisir pada situasi di mana berlangsung pengembangan budaya subjek" Masalah yang dihadapi dalam perubahan politik dari pola parokial menuju pola subjek merupakan suatu masalah yang rumit, dan prosesnya tidak stabil, yaitu yang jarang teilaOi di dalam sejarah awal bangsa-bangsa. Komposisi pengelompokkan ini dapat dipandang sebagai subvariasi yary ditata dalam suatu kontinum (rangkaian kesatuan). Sebuah kebudayaan politik yang berwibawa adalah bersifat campuran, maka orientasiorientasi pribadiyang tergabung di dalamnya juga bersifat campuran. Sebagai contoh, di Rusia dalam kasus individual yang tipikal, kita dapat menyimpulkan bahwa intensitas orientasi subjek lebih kuat dibanding orientasi parokial, sedangkan di lnggris terdapat keseimbangan yang lebih besar, strata parokial dan subjek berada pada titik harmoni. Jadi, perubahan dari keudayaan politik parokial menuju kebudayaan politik subjek dapat dimanfaatkan pada sejumlah pain pada kontinum tertentu, dan menghasilkan perpaduan politik psikologis, dan kultural yang berbeda-beda. Hasil dari perpaduan inihempunyai manfaat besar terhadap stabilitas dan penampilan sistem politik tersebut.

 b. The Subject- Participant Culture (Kebudayaan Partisipan Subiek)
         Dalam peralihan dari kebudayaan subjek menuju kebudayaan partisipan, pusat-pusat kekuasaanparokial dan lokal, jika ada mungkin akan mendukung pembangunan infrastrukturdemokr:asi. Dalam budaya subjek partisipan yang befsifat campuran ini, sebagian besar pepduduk telah memperolehorientasi-orientasi input yang bersifat khusus. Serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aldivitias, sedangkan penduduk lainnya terus diorientasikan ke arah suatu strukturpemerintah otoritarian, dansecara relatif memiliki rangkaian orientasi pribadi yang pasif. Strata mentasi partisipan masyarakattidak dapat menjelma sebagai pranata sosial kompeten, mandiri, dan benruibawa, karena orientasi
partisipan tersebar hanya di antara sebagian penduduk, sedangkan legitimasinya dihadang oleh kemampuan subkultur subjek, dan terhalang selama perselang-selingan pemerintahan otoritarian. Orientasi partisipan cenderung tetap membeku sebagai cikal bakal, yakni mereka menerima normanorma budayra partislpan, tetapi cita rasa kompetensi mereka tidak didasarkan pada pengalaman atau cita legitimasi yang tegas. Ketidakstabilan struktural yang sering menyertai kultur subjek partisipan, tumpulnya infrastruktur demokratis dan sistem pemerintahan, cenderung menghasifkan tendensi alternatif di antara bagian-bagian pendudukyang berorientasi demokrasi. Hal-hal itu dapat melahirkan sindrom dengan unsurunsur aspirasi kaum idealis dan keterasingan dari sistem politik, termasuk infrastruktur partai-partai, kelompok kepentingan, dan pers. Kultur subjek partisipan yang bersifat campuran itu, apabila berlangsung, kelompok-kelompok yang berorientasi otoritarian ini harus bersaing dengan kelompok demokrat dalam kerangka kerja demokrasi yang formal.

c. The Parochial - Participant Culture (Kebudayaan Parokial Partisipan)
            Dalam tipe kebudayaan ini kita mendapat masalah kontemporer mengenai pembangunan kebudayaan di sejumlah negara yang sedang berkembang. Hampir di semua negara berkembang, budaya politik yang dominan adalah budaya parokial, dan norma-norma struktural yang diperkenalkan bersifat partisipan. Dengan adanya kultur partisipan ini, persoalan yang perlu ditanggulangi ialah mengembangkan orientasi input dan out put secara simultan, sehingga bukan suatu hal yang aneh jika hampir semua sistem politik ini terancam oleh fragmentasi parokial. Yaitu, suatu saat condong ke arah otoritarianisme, dan di saat yang lain ke arah demokrasi sehingga tidak mempunyai struktur
untuk tbmpat bersandar, karena berdirinya birokrasi tidak di atas kesetiaan masyarakat, sedangkan infrastrukturtidak berasal dariwarga negara yang kompeien dan bertanggung jawab.

2. Perkembangan Tipe Budaya Politik Sejalan Perkembangan Sistem Politik yang Berlaku
           Sistem politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari segenap lembaga dan struktur yang bekerja dalam suatu unit kesatuan, dalam hal ini negara. Menurut Drs. Sukamo, dalam bukunya Sisfem Politik me.nyatakan bahwa sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan, serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cam mengaturindividu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara. Sistem politik meinpunyai sudut pandang sendiri-sendiri, ini menjadikan banyak model atau klasifikasi sistem politik. Berikut ini macam sistem politik.
a. Sistem politik tradisional, terdiri atas sistem politik patriarkal, sistem politik patrimonial, dan sistem politik feodal.
b. Sistem politik antara tradisonal dan modern yang disebut dengan sistem politik kerajaan birokrasi (the historial breeuncraticempire).
c. Sistem politik modern, terdiri atas sistem politikdemokrasi  dan sistem politik kediktatoran (otoriter dan totaliter).

      Menurut Fred W. Riggs, organ yang dapat dijadikan dasardalam penentuan sistem politik sebagai berikut.
a. Eksekutif, yaitu kekuasaan menjalankan pemerintahan. Meliputi pemimpin, seperti raja, presiden,
perdana mentri, atau secara kolektif seperti dewan, senat, atau sebuah badan.
b. Birokasi, yang berarti keseluruhan pejabat negara yang berkerja secara tidak turun-temurun di bawah kekuasaan keputusan
c. Legislatif, yaitu suatu mejelisyang terdiridariorang-orang yang memegang jabatan melalui pemilihan dan membuatkeputusan.
d. Partai politik, yaitu suatu lembagayang mengajukan calon-calonnya melalui suatu pemilihan umum untuk menduduki jabatan negara. Sistem politikyang banyak dianut sekarangadalah pembagian sistem politik modem antara demokrasi
dan kediktatoran (otoriter). Menurut Sukarno dalam bukr; yang berjudul Perbandingan Sisfem Politik. Sistem politik modern ditandai oleh beberapa unsur berikut.
a. Kebudayan politik, yaitu pengetahuan, sikap, dan tingkah laku warga negara                                                                           
    berkenaan dengan kehidupan politik.
b. Doktrin-doktrin politik, yaitu paham atau ideologi yang dijalankan negara.
c. Lembaga-lembaga negara, seperti badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
d. Lembaga masyarakat, seperti partai politik dan kelompok kepentingan.
e. Birokasi, yaitu pejabat-pejabat negara yang melaksanakan penyelenggaraan
    administrasi.
f. Perundang-undangan sebagai landasan penyelenggaraan negara.
g. Media komunikasi dengan sarana hubungan antara negara dan masyarakat.
Dalam sistem politik modern, negara yang menganut sistem politik demokrasi akan menjalankan unsur-urisurtersebut sesuai dengan prinsipprinsip demokrasi, sedangkan negara yang menganut sistem politik kediktatoran akan menjalankannya sesuaidengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarrian.

Berikut ini prinsip-prinsip sistem politik demokrasi.
a. Pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada pada badan yang berbeda.
b. Pemerintahan yang konstitusional.
c. Pemeri ntahan berdasarkan hukum.
d. Pemerintahan mayoritas dan dengan diskusi.
e. Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya.

Adapun prinsip-prinsip sistem politk kediktatoran sebagai beri kut.
a. Pemusatan kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif       
    menjadi satu dan dijalankan oleh satu lembaga.
b. Pemerintahan inkonstitusional, pemerintahan dijalankan berdasarkan kekuasaan.
c. Rule of law, prinsip negam kekuasaan yang ditandai dengan supremasi  
    kekuasaan dan ketidaksamaan di depan hukum.
d. Pembentukan pemerintahan tidak berdasarmusyawarahtetapi melaluidekrit.
e. Pemilihan.umum yang tidak demokratis,
f. Satu partai politik, yaitu partai pemerintah atau ada beberapa partaitetapi hanya ada sebuah partaiyang memonopoli kekuasaan.

3.Sistem Politik Demokrasi Pancasila
     Sistem politik mengalami perkembangan, perkembangan initerjadikarena adanya perubahan atau amandemen UUD 45. Berikut inidijelaskan sistem politik lndonesia sebelum dan sesudah amandemen uuD 1945.

a. Sistem Politik lndonesia Sebelum Amandemen UUD 1945
Bentuk negara lndonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tanganrakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Menganut sistem pemerintahan presidensial, yaitu bahwa presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. lndonesia juga pernah menjalani sistem pemerintahan federal didalam Republik lndonesia Serikat (RlS) selamatujuh bulan (27 Desember 194$lTAgustus 1950), dan kembali sentralis dengan konsep otonomi daerah u ntuk m ewujudkan desentralisasi kekuasaan. Lembaga legislatifnya terdiri dari MPR sebagai lembaga tertinggi negara, dan DPR sebagai lembaga tinggi negara. Sedangkan lembaga eksekutif, yaitu presiden yang dibantu oleh seorang wakil presiden dan kabinet. Dan sebagai lembaga yudikatif yang menjalankan kekuasaan kehakiman, dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam sistem politik lndonesia, presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden juga berkedudukan sebagai mandatarisMPR, yaitu berkewdjibah menjalankan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan MPR. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR dengan suara
terbanyakdengan masa jab'atan lima tahun dan dapat dipilih kembali. Dalam sistem politik lndonesia ini hubungan lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif di tingkat daerah sama halnya dengan hubungan antarlembaga di tingkat nasional.

b. Sistem Politik lndonesia Sesudah Amandemen UUD 1945
Bentuk negara adalah kesatuan dan republik sebagai bentuk pemeriksaan. Kekuasaan eksekutifberada di tangan presiden, yaitu presiden selain sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam satu paket. Dalam sistem politik ini presiden tidakbertanggung jawab kepada parlemen dan kabinetyang bertanggung jawab padanya, dengan demikian sistemnya adalah presidensil. Parlemen terdiri dari dua badan (bilateral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyatyang dipilih rakyat melalui pemilu dari Dewan Perwakilan Daerah, perwakilan daerah provinsi yang dipilih rakyat di daerahnya masing-masing. Di samping itu terdapat juga Majelis Permusyawaratan Rakyat, di mana anggota MPR initerdiri dari anggota DPR  dan DPD. Dalam sistem politik ini tidak ada sebutan lembaga tertinggi'dan lembaga tinggi negara. Namun, yang ada adalah lembaga-lembaga negara, seperti MPR, DPR, DPD, BPK, Presiden, MahkamahKontitusi (MK), Komisi Yudisial, dan MA. Kekuasaan dalam membentuk undang-undang berada pada DPR, selain itu DPRjuga bertugas menetapkan anggaran belanja negara dan menguasai jalannya
pemerintahan. Selanjutnya, selainMA dan badan-badan peradilan dibawahnya sebagai pemegang kekuasaan yudikatif, terdapat juga komisi yudisial dan mahkama konstitusi. Sistem politik indonesia  sesudah amandemen uUD 1945 inijuga ditandai adanya pemilu dengan sistem kepartaian multipartai, adalah dan juga adanya jaminan HakAsasi Manusia seperti  yang tertuang pada pasal2gA-J uuD 1945, dan Undang-undang yang berkaitan dengan HAM, yaitu uu no 39 thn 1999 tentang HakAsasi Manusia dan UU No 26 tahgn 2000 tentang pengadilan HakAsasi Manusia.

 4.Perkembangan Tipe Budaya Potitik sejalan perternuangan sistem politik yang Berlaku
Budaya politik mempunyai refleksi pada pelembagaan politikdan pada proses poliik. pada prinsipnya, budaya politik sebagai salah satu unsur atau bagian kebudayaan merupakan satu di antara beberapa jenis lingkungan yang memengaruhi, dan menekanlistem politik  yang paling dianggap inten dan mendasari sistem politik Indonesia adalah budaya politik. Sistem politik yang dipengaruhi atau dilandasi oleh  kebudayaan politik, dapat dimengerti dan dipahami dengan baik apabita tetah memenuhi suat kurunwaktutertentu. Budaya politik dan struktur politik selah]berg"rrk dan berinteraksi satu sama lain.
     Ada duafaktoryang memengaruhi keberhasilan proses pJmbudayaan nilai-nilai dalam diri seseorang, sampai nilai-nilai itu berhasiltertanam didalam dirinya dengan baik. Dua faktor yaitu:
a. Emosional psikologis, faktoryang berasal dari hatinya.
 b. Rasio, faktoryang berasal dari otaknya.
      sistem politikyang pernah berlaku dilndonesia adalah sistem politikdemokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Budaya politik lndonesia yang bersifat parokial-kaula/suatu pihak dan budaya politik partisipan di lain pihak di satu segi massa masih ketinggatan dalam menggunakan hakdan dalam memikultanggung jawab politiknya yang mungkin disebabkan oleh  isolasidari kebudayan luar, pengaruh penjajahan, feodaiisme, Lapakiime, iratan p-rimadial, sedang dilain pihak kaum elitnya sungguh-sungguh merupakan partisipan yang aktif karena dipengaruni pendiiJikan modem.
     Di lndonesia, menurut konstitusi sementara (walaupun terdapat beberapa indikator yang kuat seperti variabel tentang sifat primadial, bapakisme, dan iain-lain), uuoava politik lndonesia sampai saat ini belum mengalami perubahan , apalagi mutasi yg berarti. Hat ini karena menurut hukum-hukum  perkembangan masyarakat, perubahan yang menyangkut kebudayaan berjalan lamban. Di lain pihak, sistem politik lndonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu dari sistem politik demokrasi liberal ke sistem politik demokrasi terpimpin dan terakhir beralih  ke sistem poiitik dermokrasi pancasila. Jadi budaya politik yg berlaku dalam ketiga siste m politik ini relatif konstan, demikan jg falsafahnya. Apabira dalam ketiga budaya politik t erdapat perbedaan, hat itu disebabkan karena budaya politik dikenal melalui pengenalan manifestasi dalam wujud sikap poritik.
 
C.SOSIALISASI BUDAYA POLITIK
1. Makna Sosialisasi Kesadaran Politik
   Sosialisasi politik merupakan salah satu darifungsi-fungsi input sistem politik yang bedaku di negaranegara mana pun juga, baik yang menganut sistem politik demokatis, otoriter, diktator, dan sebagainya' soiialisasi poiitit merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik pada anggota masyarakat.
    Keterlaksanaan sosialisasi politik sangat ditentukan oleh lingkungan sosial, ekonomi, dan kebudayaandi mana seseorang/individu berada. Seliin itu, juga ditentukan oleh interaksi pengalaman-pengalaman serta kepribadian-seseorang. Sosialisasi politik merupakan proses yang berlangsung lama dan rumit yang dihasilkan dari usaha ialing memengaruhi di antara kepribadian individu dengan pengalaman-pengalaman politik yang relevan yang memberi bentuk terhadap tingkah laku politiknya. Pengetahuan, nilai-nilai, dan sikaj-siflp yang Oiperoten seseorang itu membeniuk satu layar persepsi, melalui mana individu menerima rangsangan-rangsngan politik. Tingkah laku politik seseorang berkembang secara
berangsur-angsur.
      Jadi, sosialisasi politik adalah prosesyang mana individu-individu dapat memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, dan sikap-sikap terhadap siste.m p;titir masyarakatnya. Peristiwa ini tidak menjamin bahwa masyarakat mengesahkan sistem politiknya, sekalipun hal ini mungkin bisa terjadi. sebab hal ini bisa
saja menyebabfa-n pengingkaran terhadap-iegitimasi. Akan tetiapi, apakah akan menuju kepada stagnasi atau perubahan, terganiun6 pada keadaan yang menyebabkan pengingkaran tersebut.Apabila tidak ada legitimasi itu disertai dengan sikap bermusuhan yang aktif terhadap sistem politiknya, maka perubahan
m[ngkin terjadi. Akan tetapi, apabila legitimaii itu dibarengi dengan sikap apatis terhadap sistem politiknya, bukan tak mungkin yang dihasilkan stagnasi.

Sosialisasi politik pada dasarnya dimaksudkan untuk mernbentuk budaya politik warga negara. Berikut ini beberapa pengertian mengenai sosialisasi politik'
a. David F.Aberle
Sosialisasi politik adalah pola-pola mengenai aksi sosial, atau aspek-aspek tingkah laku, yangmenanamkan pada individu-individu keterampilan-keterampilan (termasuk ilmu pengetahuan), motifmotif, dan sikap-sikap yang perlu untuk menampilkan peranan-peranan yang sekarang atau yang tengah diantisipasikan (dan yang terus berkelanjutan) sepanjang kehidupan manusia normal, sejauh
peranan-peranan baru m asi h harus terus dipelajari.
b. lrvin L. Child
Sosialisasi politik adalah segenap proses di mana individu yang dilahirkan dengan banyak sekali jajaran potensitingkah laku, dituntut untuk mengembangkan tingkah laku aktualnya yang dibatasi didalam satu jajarai yang menjadi kebiasaannyi dan bisa diterima olehnya sesuai dengan standar-standar dari kelompoknya.
c. S. N. Eisentadt
Sosialisasi politik adalah komunikasi dengan dan dipelajari oleh manusia lain, dengan siapa individuindividu yang secara bertahap memasuki beberapa jenis relasi-relasi umum. Oleh Mochtar Masroed disebut dengan transmisi kebudayaan.
d. Cholisin
Sosialisasi politik merupakan proses transmisi orientasi politik dan budaya politik bangsanya (sistem politik nasionalnya) agar warga negaa memiliki kematangan politik (sadar akan hak dan kewajibannya sesuai dengan yang ditentukan dalam sistem politik nasional).


e. DennisKavanagh
Sosialisasi politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses di mana individu belajartentang politik dan mengembingian orientasinya terhadip politik.
f. GabrielAlmond
Sosialisasi politik menunjuk pada proses di mana sikapsikap dan pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk, dan juga merupakan samna bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik pada generasi berikutnya.
g. Kenneth P. Langton
sosialisasi poilitik  pengertian luas merujuk pada cara masyarakat dalam mentransmisikan budaya politiknya dari generasi ke generasi.
h. Richard E. Dawson
Sosialisasi politik dapat dipandang sebagai pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi lainnya kepada warga negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.

Alfian mengartikan pendidikan politik sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati betul nilai-nilaiyang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun, Hasil dari penghayatan itu akan melahirkan sikap dan perilaku politik baru yang mendukung sistem politik yang ideal tersebut, dan bersamaan dengan itu lahir pulalah kebudayaan politik baru. Dari pandanganAlfian, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni:
a. sosialisas ipolitik hendaknya dilihat sebagai suatu proses yang berjalan terus-menerus selama peserta itu hidup;
b. sosialisasi politik dapat berwujud transmisi yang berupa pengajaran secara langsung dengan melibatkan komunikasi informasi, nilai-nilai atau perasaan-perasaan mengenai politik secara tegas. Prosesnya berlangsung dalam keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, kelompokkerja, media massa, atau kontak politik langsung.








Sosialisasi politik mempunyai beberapa aspek penting, yaitu:
a. sosialisasi politik merupakan proses belajar, belaJar dari pengalaman;
b. sosialisasi politik berlangsung tidak hanya di usia dini dan remaja, tetapi bedanjut sepanjang kehidupan;
c. sosialisasi politik memberikan hasil belajar, berupa informasi, pengetahuan,     
    sikap, motif, nilai-nilai yang tidak hanya berkaitan dengan individu tetapi  
    dengan kelompok;
d. sosialisai politik merupakan prakondisi bagi aktivitas sosial politik.

Sosialisasi dan partisipasi politik dapat membentuk sikap politik seseorang. Sikap politik adalah respon atau evaluasi umum seseorang tefiadap isu-isu politik kebijakan umum pemerintah dan tindakan pemerintah dalam melaksanakan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Sikap politik seseorang ini dapat dilihat dari rasa atau pernyataan senang atau tidak senang, suka atau tidak suka, mendukung atau tidak mendukung, setuju atau tidak setuju, memihak atau tidak memihak seseorang terhadap isuisu politik, kebijakan umum pemerintah dan tindakan pemerintah dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan.

Partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut dan memengaruhi kehidupannya. Partisipasi politik ini dapat dilihat jelas dalam aktivitas politik individu yang bersifat pasif (tidakterlibat) danaktif (terlibat) dalam kegiatan politik. Sepertidiskusi informal dalam keluarga, menghindari rapat umum, mendengarkan pidato politik melalui media eleKronik, menyampaikan aspirasi melalui media massa, mengadakan demontrasi dan memberikan suara dalam pemilu, serta mendukung kampanye suatu partai politik. Partisipasi politik rakyat dipengaruhi oleh sikap politik dan agen mobilisasi politik. Mobilisasi politik adalah suatu organisasi melalui anggota masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan politikyang meliputi usaha mempertahankan gagasan, posisi, situasi, orang, atau kelompok tertentu lewat sistem politik negaranya, misalnya partai politik, kelompok kepentingan, dan gerakan.
Partisipasi politik seseorang dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu sebagai berikut.
a. Kesadaran politik, yaitu kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kesadaran politik ini mencakup pengetahuan, minat, dan perhatian seseorang terhadap masyarakat dan politik tempat hidupnya.
b. Kepercayaan politik, yaitu sikap dan kepercayaan seseorang terhadap pemerintahannya, apakah ia melalui pemerintah dapat dipercaya dan dapat dipengaruhi atau tidak.


2. Fungsi dan Peranan Partai Politik
a. Pengertian Partai Politik
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politikdalam suatu negarayang bercirikan mandiri dalam halfinansial, memiliki platform atau haluan politiktersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan tu rut menyu m ban g political development sebagai suprastruktur politik.
Definisi mengenai partai politik oleh beberapa tokoh adalah sebagai berikut.
1) lchlasulAmal
Partai politik merupakan satu keharusan dalam kehidupan politik yang modem dan demokatis.
2) R.H. Soltou
Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan m enguasai pem eri ntah dan
melaksanakan kebijakan umum mereka.

3) Carl J. Friedrich, partai politikadalah sekelompokmanusia yang terorganisasi secara stabil, dengan tujuan merebut atau mem pertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagian pimpinan partainya, sehingga penguasaan itu memberikan manfaat kepada anggota partainya baikyang bersifat ideal maupun material.

4) Prof. Miriam Budiardjo, partai politik adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan.

5) Prof. E.M. Said, partai politik adalah suatu kelompok orang yang terorganisir serta berusaha untuk mengendalikan baik kebijaksanaan pemerintah maupun pegawai negeri.

b.Fungsi Partai Politik
    Dalam Asshiddiqie (2006) disebutkan, menurutAndrew Knapp fungsi partai politik mencakup antara lain:
1) mobilisasi dan integrasi,
2) sarana pembentukan pengaruh terhadap perilaku memilih,
3) samna rekruitmen pemilih, dan
4) samna elaborasi pil i han-pili han kebijakan.
Menurut Budiardjo (2003),ada empat fungsi partai politik, yaitu komunikasi politik, sosialisasi politik, rekruitmen politik, dan pengelolaan konflik. Penjabaran dari keempatfungsi tersebut adalah sebagaiberikut.

1) Partai politik berfungsi sebagaisarana komunikasi politik
Parpol berperan sebagai penyalur aspirasi dan pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan (interest aggregation), dan merumuskan kepentingan (interest articulation)yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Selanjutnya parpol akan memperjuangkan agar aspirasi rakyat tersebut dapat dijadikan kebijaksanaan umum (public policy) oleh pemerintah.
2) Partai politik berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik
Parpol berileran sebagai sarana untuk memberikan penanaman nilai-nilai, norma dan sikap, serta orientiasi terhadap fenomena politiktertentu. Upaya parpol dalam sosialisasi politik adalah melalui: 1) Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu; 2) Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum; 3) Menanamkan solidaritas dan tanggung jawab tefiadap para anggotanya maupun anggota lain (in-group dan out group).

3) Partai politik berfungsi sebagai sarana rekuitmen politik
Parpol beperan mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota dari partai, baik melalui kontak pribadi maupun melalui percuasi. Dalam hal ini, parpoljuga memperluas keanggotaan partai, sekaligus mencari kader militan yang dipersiapkan untuk mengganti pemimpin yang lama (se/ection of leadership).

4) Partai politik berfungsi sebagai sarana pangatur konflik
Parpol ini berfungsi untuk mengatasi berbagai macam konflik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat persaingan dan perbedaan pendapat. Biasanya masalah-masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Masalah ini bisa saja ditimbulkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan popularitasnya. Adapun dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa fungsi partai politik adalah sebagai sarana:
1) pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agarmenja'di warga negara lndonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2) penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa lndonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
3) penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
4) partisipasi politik warga negara lndonesia;
5)rekuitmen politik dalim proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi denganmemperhati kan kesetaraan dan keadi lan gender.


c. Sistem KePartaian
       Menurut Maurice Duverger, dalam buku Potitical Pafties, sistem kepartaian dibagi menjaditiga bagian, yaitu sebagai berikut.
1) Sistem satu partai/partai tunggal (one party system)
    Sistem partaitunggal adalahiistem kepartaian didalam badan-badan negara, terutama legislatif dan eksekutif, hanya terdapat satu partai terbesar yang secara terus-menerus menguasai mayoritas di samping partai-partai kecil. Kondisi partaitunggal sangat statis (nonkompetitif) karena diharuskan mLnerima pimpinan dari dominan (pusat)dan tidak dibenarkan melawan. partai tunggal tidak mengakui adanya keanekaragaman sosial budaya karena hal itu dapat dianggap menghambat usaha-usaha pembangunan.

2)Sistem dwipartai (two party system)
     Dalam sistem dwipartai, nlnya adadua partaiyang sangatdominan, yaitu partai yang berkuasa (yang menang dalam pemilu) dan partai oposisi (yang kalah dalam pemilu). Partai oposisi berperan sebagai pengecam setia (loyal opposition)terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan partai yang berkuasa bila dianggap tidak sejalan'
Berjalannya sistem Owipartaidipengaruhi syarat-syarat, yaitu 1)masyarakatnya homogen,2) konsensus masyarakat yang kuat, dan 3)adanya kontinuitas sejarah'

3) Sistem multipartai (muftyparty system)
      Sistem ini biasanya diterapkan di negara yang agama, ras, dan suku bangsanya sangat beragam. Masyarakat cenderung membentukikatan-ikatan terbatas (primordial) sebagai tempat penyaluran aspiiasi politiknya. Siitem multipartai dapat terjadi karena dua sebab. Pertama, karena adanya kebebasan mendirikan partai politik. Kedua, karena sistem pemilihan umum proposional. Sistem proposional dapat memudahkan tumbuhnya partaipartai kedl sehingg mendorong sidem multipartai.

d. Macam-macam Partai Politik
      Para ahli mengelompokkan macam-macam partai politik sebagai berikut.
1) partai politik Oitinlau da'ri Orientasinya, di antaranya adalah partai afeksi, partai kepentingan, partai ideologi.
2) Partai politik ditinjau  dari sikapnya menghadapi kondisi politik dalam negara, di antaranya adalah partai radikal, partai progresif , partai reaksioner, partai konservatif .
3) irartai politik ditinjau diri komposisi dan fungsi keanggotaannya, di antaranya adalah partai masa, partaikader.


3.Mekanisme Sosialisasi Budaya Politik
Mekanisme sosialisasi budaya politik disebut juga dengan tipe sosialisasi politik. Terdapat dua tipe sosialisasi politik, yaitu tidak langsung dan langsung'
a. Sosialisasi politik tidak langsung yaitu bahwa nilai-nilai yang ditransmisikan mula-mula bukanlah nilai politik, selanjutnya yang bersangkutan sendirilah, yang menjadikan adanya nilai-nilai politik.
Dalam sosialisasi politik tidak langsung, ada dua tahap, yaitu:
1) tahap pertama, berorientasi pada nonpolitik;
2) tahap kedua, orientasi'pertama ia gunakan untuk orientasi pada politik.




Mekanisme tidak langsung dapat mplalui 3 cara, yaitu:
1) pengoperan individualatau interpersonal, yaitu mengoper,mengidentifikasi perilaku orang-orang personal (dekatnya) yang dulu bukan perilaku politik, dan berangsur-angsur atau lambat laun akan diterimanya sebagai perilaku politik;
2) magang, yaitu mengalami perilaku politik yang perilaku itu ditangkap/dipahami sebagai suatu keahlian dan lambat laun akan menjadi keahlian politik;
3) generalisasi, yaitu orientasiyang didasarkan pada keseluruhan nilai-nilai dan kepercayaan.
b. Sosialisasi politik langsung yaitu nilai-nilai yang ditransmisikan berorientasi pada nilai dan tingkah laku politik. Mekanisme langsung bisa melalui beberapa cara:
1) imitasi, yaitu peniruan perilaku-perilaku politik yang ada disekitarnya;
2) antisipatoris, yaitu mengidolakan sesuatu yang ada di sekitarnya, yang dianggap sempuma (perfect). Dalam hal ini mengidolakan dalam atspeklfigure politik dan dia berusaha mentransfer nilai-nilai politikdari tokoh atau figure yang diidolakannya;
3) pendidikan politik, yaitu upaya secara sengaja dan sosralrsasi politik di masyarakat langsung mentransfer nilai-nilai politik yang diharapkannya;
4) pengalaman politik, yaitu individu ikut serta secara langsung dalam proses sosialisasi politik. Sehubungan dengan agen sosialisasi politik, GabrielAlmond menyatakan ada enam agen sosialisasipolitik. Agen sosialisasi politik adalah sarana untuk menyampaikan atau mentransmisikan nilai, sikap, pandangan, rnaupun keyakinan politik. Berikut ini enam macam sarana politik.
a. Keluarga
Keluarga mempunyai peran penting dalam sosialisasi politik, karena dua hal: 1) Keluarga adalah lembaga yang pertama dan utama yang memiliki kesempatan luas untuk menanamkan kepribadiananaksejak awal. 2) Hubungan dalam keluarga merupakan hubungan antarindividu yang paling dekat dan memiliki ikatan yang erat, sehingga efektif untuk menanamkan kepribadian anak sejak awal.
b. Kelompokpertemanan           
Kelompolt pertemanan mampu menjadi sarana sosialisasi politik yang efektif setelah anak keluar dari lingkungan keluarga. Kelompok pertemanan ini mensosialisasikan individu dengan memotivasi atau menekan mereka untuk menyesuaikan diri dengan sikapsikap dan perilaku yang diterima oleh kelompok.
c. Sekolah
Sekolah sebagai pendidikan politik formal, mempunyai peluang yang besar dalam memainkan peranannya sebagai agen sosialisasi politik melalui kurikulum pengajaran formal, kegiatan ritual sekolah, dan kegiatan-kegiatan guru.


d. Pekerjaan
Organisasiorganisasi yang dibentuk atas dasar pekerjaan ini dapat berfungsi sebagai saluran informasitentang hal-hal yang menyangkut masalah politik dengan jelas. Organisasi ini berfungsi sebagai penyuluh bagi anggota-anggotanya di bidang politik.
e. Media massa
Melalui media massa, masyarakat dapat memperoleh informasi-informasi politik. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di panggung politik dapat cepat diketahui oleh masyarakat melalui media massa, yaitu surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Secara langsung maupun tidak langsung, media massa merupakan sarana yang kuat untuk membentuk sikap ddn keyakinan politik.
f. Kontak-kontak politik langsung
Partai politik, kampanye pemilihan umum, kisis-krisis politik luar negeri dan peperang.an-peperangan,dan tanggapan agen-agen atau badan-badan pemerintah terhadap tuntutan-tuntuan individu dankelompok-kelompok dapat memengaruhi kesetiaan dan kesediaannya untuk patuh pada hukum.











d.budaya politik partisipan
1. Bentuk-bentuk Budaya Politik Partisipan
    Dalam budaya politik partisipan dijelaskan bahwa seseorang menganggap dirinya ataupun orang lain sebagai anggota aktif dalam berpolitik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawab (kewajibannya), dan dapat pula merealisasi dan mempergunakan hak serta menanggung kewajibannya. Dalam budaya politik partisipan, tidak diharapkan seseorang harus menerima begitu saja keadaan, berdisiplin, tunduk terhadap keadaan, tidak lain karena ia merupakan salah satu mata rantai aktif proses politik. Dalam budaya politik partisipan ini masih dapat dijumpai individu-individu yang bahkan tidak sadar akan fungsinya sebagai peserta, tetapi mereka hanya menundukkan diri tanpa alasan, dorongan, serta motivasi yang kuat terhadap keharusan yang ada.
Partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa (yang tidak memiliki kewenangan)dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut dan memengaruhi kehidupannya. Warga negara di sini termasuk individu-individu yang sadar maupun tidak sadar terhadap peranannya sebagai peserta.

Ciri-ciri umum partisipasi politik adalah sebagai berikut.
a. Partisipasi politik merupakan kegiatan atau perilaku berindividu yang dapat diamati. Sikap dan mentasi politik bukanlah suatu bentuk partisipasi
b. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik. Kegiatan disini adalah mendukung, menolak, mengajukan alternatif, serta mengajukan kritik dan saran.
c. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan yang berhasil (efektif) memengaruhi kebijakan ataupun kegiatan yang gagal. Jadi partisipasi politik tidak hanya mencakup kegiatan warga negara yang berhasil, tetapijuga meliputi kegiatan yang gagal.
d. Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui perantara ataupun secara tidak langsung dengan melalui perantara.
e. Kegiatan partisipasi dapat dilakukan melalui proseduryang wajar (konstitusional), misalnya dengan menyampaikan petisi, menulis surat, dialog dan tatap muka, ataupun prosedur yang tidak wajar (inkonstitusional), misalnya dengan demonstrasi, unjuk rasa, mogok makan, dan mogok kerja.
f. Kegiatan partisipasi merupakan kehendak mumiwarga negara, bukan suatu paksaan, karena kegiatan memengaruhi pemerintah dengan paksaan bukan disebut partisipasi, tetapi dikatakan sebagai mobilisasi.

 
   Dalam partisipasi politikwarga negaraterdapat beberapa tingkatan dan tipologi. Partisipasi politik ini dapat dilihat jelas dalam aktivitas warga negara yang bersifat aktif (terlibat) dan pasif (tidak terlibat) dalam kegiatan politik. Kegiatannya yang aktif oleh warga negara dapat ditunjukkan dengan menjabat pimpinan sebuah partai politik, sedangkan warga negara yang pasif dalam kegiatan politik, dapat
ditunjukkan dengan partisipasi warga negara yang hanya dilakukan setiap adanya pemilu, yaitu dengan memberikan suara untuk partai politik yang dipilihnya.
Menurut Ramlah Surbakti, partisipasi warga negara dibedakan menjadi dua, yaitu partisipasi aktif dan partisipasipasif. Partisipasiaktif dapatdicontohkan, yaitu kegiatan mengajukan usulsuatu kegiatan, membayarpajak, dan ikutdalam pemilihan pemimpin pemerintahan. Sedangkan partisipasi pasif, misalnya yaitu kegiatan yang menaati peraturan pemerintah dan melaksanakan saja kebijakan pemerintah.
   Partisipasi politik setiap warga negam berbeda-beda, perbedaan ini dikarenakan adanya faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi politik tersebut. Kesadaran politik dan kepercayaan politik adalah faktorfaKoryang telah memengaruhiwarga legara dalam menampilkan partisipasi pofitifhva..oengan adanya kesadaran politik dan kepercayaan politik warga negara yang berbeda-beda,mata Olpat me-nghasilkan bentuk atau tipe partisipasi politik sebagai berikut:
a. Partisipasi politik aktif
Disebut sebagai partisipasi politik aktif apabila seseorang memiliki kesadaran dan kepercayaan politik yang tinggi.
b. Partisipasi politik apatis
Disebut sebagai partisipasi politik apatis apabila seseorang memiliki kesadaran dan kepercayaan politik yang rendah.
 c. Partisipasi politik pasif
Disebut sebagai partisipasi politik pasif apabila seseorang memiliki kesadaran politik rendah, sedang kepercayaan politi knya ti nggi.
d. Partisipasi politik militan radikal
Disebutsebagai partisipasi politik militan radikal apabila seseorang memiliki kesadaran politik tinggi, sedang kepercayaan politiknya rendah.
    
Dari bentuk-bentuk partisipasi tersebut dapat dijelaskan bahwa, adanya partisipasi yang aktif dari warga negara, disebabkan karena tumbuhnya_kesad.aran politik dan kepertayaan politik warga negara yang tinggi atau positif, sedangkan adanya partisipasi yang pasif dari warga negara dikarenakan adanya tingkat kesadaran politik yang rendah dari warga negaranya, tetapi tingkat kepercayaan politik warga
negara tinggi.



2.Perilaku Berperan Aktif dalam politik yang Berkembang di Masyarakat,bangsa dan negara

Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang untuk menuntut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pimpinan negara dan memengaruhi kebijakan pemerintah dan Negara secara langsung maupun tidak langsung. Berperan aktif dalam politik.di masyarakat dapat ditunjukkan dengan hal-hal yangberhubungan dengan keputusan RT, peraturan daerah kebijaksanaan pemerintah, pelaksanaan pemilihan umum gunamemilih presiden dan wakil presiden. Respon kita dilamkehidupan politik dapat ditunjukkan dengan sikap politikseseorang tersebut. sikap politik yang benar disalurkan secarabenar menurut peraturan perundang-unOangari yang berlaku.
  
Kegiatan walga negara yang 6erbentuf pirtislpasi politik, misalnya sebagai berikutnya.
a.Terbentuknya organisasi-org.anisasi politik maupun.organisasi kemasyarakatan sebagai bagian darikegiatan , sekaligus sebagai penyalur aspirasi rakyat yang ikut menentukan kbijakan negara.
b.Lahirnya LSM-LSM sebagai pengawas sosial maupun bemberi masukan terhadap kebijakan  pemerintah.
c: Penyelenggaraan pemilu yang melibatkan seluruh rakyat lndonesia untuk dipilih atau memilih, misalnya kampanye. Menjadi pemilih aktif. Menjadi anggota perwakilan rakyat.
d.munculnya kelomok-kelompoknkontemporer yang memberi waina pada sistem input dan output kepada pemerintah, misalnyi melalui unjuk rasa, petisi, protes, demonstrasi.
Menumbuhkan prilaku yang positif, di mana warga negara dapat berperan aktif datam kegiatan tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan adanya beberapa  penyebab, yaitu seperti yang dikmukakan oleh.Mc.closky, bahwa warga negara yang memiliki sikap poitiknegatif yang dapat menimbulkan sikap apati,disebabkan karena beberapa hal berikut:
a.acuh tak acuh/tidak tertariukurang paham masalah politik.
b. Tidak yakin bahwa usaha dalam memengaruhi kebijakan pemerintah akan      \
   berhasil.
c.Sengaja, karena berada daram ringkungin yang mendukung tindakan tersebut.
d.Kepercayaan bahwa siapa pun yang dipilih tidak akan merubah keadaan dan    
    stabilitas sistem politik.








1 komentar:

  1. Lucky 15 Casino and Hotel - KTNV
    Lucky 양산 출장마사지 15 양산 출장샵 Casino and Hotel in Cherokee, NC, USA has 문경 출장샵 a number of entertainment 나주 출장안마 options and offers an excellent variety of slots games. View all 서귀포 출장마사지 info.

    BalasHapus

Copyright © 2014 AIDIL AKHSA